ASN News - Tim Reserse Kriminal Polres Malang Kota menangkap seorang guru tari, YR (37 tahun), atas dugaan pelecehan seksual terhadap tujuh anak di bawah umur .
Ada tujuh laporan korban
Kapolsek Kota Malang Kombes Bhudi Hermanto mengatakan "kasus ini terungkap berdasarkan tujuh laporan korban pelecehan seksual pada 17-18 Januari 2022 terhadap YR yang bekerja sebagai guru sanggar tari di kota Malang. “
"Pelaku adalah seorang guru di Sanggar Tari Jaranan. Rata-rata korbannya berusia antara 12 hingga 15 tahun,” kata Bhudi dalam keterangannya, Kamis, 20 Januari 2022.
Dengan beberapa ritual tarian jaranan, namun ternyata korban yang dianiaya dibawa ke sebuah ruangan untuk meraba-raba, menyerang hingga bercinta.
“Dari tujuh korban, enam mengalami pelecehan seksual, satu korban pelecehan seksual masih dalam pemeriksaan petugas. Ada korban yang 2 atau 3 kali berhubungan seksual.Para korban memiliki harapan untuk menjadi penari yang lebih baik dengan melakukan ritual tersebut,” ujarnya.81 dan Pasal 82 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tentang Perlindungan Anak di Bawah Umur dengan ancaman 15 tahun penjara. keluarga korban lainnya atau kepada warga kota malang yang mengetahui caranya segera lapor polisi kerahasiaan identitas pelapor atau korban dan kami akan bekerjasama dengan Tim Trauma Healing dan P2TP2A dalam merawat perempuan dan anak, ”




