Buronan Interpol Korea ditangkap di terminal bandara Soetta 3 - THEMEBANDUNG.COM

Buronan Interpol Korea ditangkap di terminal bandara Soetta 3

 



ASN News - Buronan Interpol atau Polisi Internasional Korea, Changhyun Park (51 tahun) ditangkap di rumah Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Changhyun Park dijaga petugas dari Kantor  Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tingkat I di Bandara Soetta saat pemeriksaan paspor.

"Ya aman jam 8 malam hari Jumat (26 Maret) di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Kota Tangerang," kata Direktur Kantor Imigrasi Bandara Soetta Romi Yudianto usai konfirmasi diterima, Senin (29 Maret 2021).

Romi menjelaskan, buronan tersebut kini telah diserahkan ke Mabes Polri, Sabtu (27 Maret 2021) pukul 20.00 WIB. Untuk melakukan pemeriksaan yang lebih teliti terhadap objek data.

 

 

"Tim Mabes Polri  menjemput orang yang terlibat pada Sabtu 27 Maret 2021 pukul 8 malam WIB," kata Romi.

Romi menjelaskan bahwa Changhyun telah ditetapkan sebagai buronan oleh Interpol di Korea. Karena banyaknya kasus penipuan pinjaman keuangan.

"Interpol Korea telah menetapkan Changhyun Park sebagai buronan dalam penipuan pinjaman keuangan  besar," katanya.

Romi menambahkan, warga negara Korea Selatan itu sudah dua kali ke Indonesia sebelum  ditangkap.

"Changhyun  dua kali berkunjung ke Indonesia, yaitu pada 12 November 2017 dan 18 Agustus 2018," katanya.

Romi menambahkan, warga negara Korea Selatan itu sudah dua kali ke Indonesia sebelum  ditangkap.

"Changhyun  dua kali berkunjung ke Indonesia, yaitu pada 12 November 2017 dan 18 Agustus 2018," katanya.

"Changhyun tiba di bandara dengan Malindo Air dengan nomor penerbangan 0D

38," katanya.

 

 

Romi menjelaskan bahwa ketika paspor  buronan  diperiksa, pihak imigrasi menyadari bahwa Changhyun telah diberi tahu merah oleh Interpol di Seoul, Korea Selatan, sejak 5 November 2018.

“Orang petugas imigrasi kemudian melakukan pengamanan dan melakukan pemeriksaan  Changhyun Park. cek,” kata Romi

Berdasarkan hasil cek tersebut, lanjut Romi, Changhyun mengaku datang ke Indonesia sebagai home invest.

Setelah itu, WNI tersebut ditahan di ruang tahanan kantor imigrasi di Bandara Soetta sebelum  diserahkan ke Mabes Polri.

" Imigrasi Bandara SoekarnoHatta kemudian menghubungi  Mabes Polri untuk  pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya.

Order Sekarang !!

Haberhosting.com adalah jasa penyebaran brosur yang berdiri sejak 2013 yang bekerja sama dengan seluruh agen surat kabar daerah Jabodetabekm Purwakarta, Karawang, Bandung

Menggunakan jasa sebar brosur di Haberhosting.com membantu bisnis Anda berkembang lebih cepat tanpa harus repot menyebarkan sendiri. Dengan strategi yang tepat dan eksekusi yang profesional, promosi Anda akan menjadi efektif dan efisien. Jadi, jika Anda ingin meningkatkan jangkauan promosi secara maksimal, percayakan padaHaberhosting.com solusi jasa sebar brosur terpercaya, cepat, dan tepat sasaran.