ASN News ( JAKARTA ) - Polda Metro Jaya mengungkap pengakuan sopir truk Tronton M Ali, 47, yang menabrak beberapa kendaraan di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
"Menurut pengemudi truk Tronton, pompa udara rem tidak berfungsi," kata Kepala Bagian Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (21/1/2022). .
Dedi mengatakan rem truk Ali blong saat menerobos lampu merah di Muara Rapak. Akibatnya, truk Tronton langsung menabrak beberapa kendaraan sekaligus.
"Ini menyebabkan rem blong," katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap pengemudi truk Tronton yang menyebabkan kecelakaan maut di Simpang Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur. Sopir yang menabrak dan menewaskan beberapa pengemudi dibawa ke Polsek Balikpapan.
"Sopirnya (Tronton) kami amankan di Polsek Balikpapan," kata Kombes Yusuf Sutejo, Kabag Humas Polda Kaltim, kepada detikcom, Jumat (21/1/2022).
Pengemudi Tronton telah diidentifikasi sebagai M Ali (47). Truk Tronton yang dikendarainya penuh dengan kapur.
"Beban kontainer 20 kaki berisi kapur untuk menjernihkan air seberat 20 ton akan dikirim ke Kampung Baru, Balikpapan Barat," kata Yusuf.
Dikatakan bahwa pengemudi berpindah dari gigi keempat ke gigi ketiga, tetapi upaya itu tidak cukup karena rem truk Tronton gagal.
"Rem tidak berfungsi dan truk Tronton melaju (cepat) dan bertabrakan dengan yang di depan dan pada saat kejadian TL (lampu lalu lintas) Muara Rapak berwarna merah," katanya.




