Anggota DPR Dukung Anies Setop PTM: Jangan Korbankan Siswa
Jakarta,- Anggota DPR Komisi X Illiza Sa'aduddin Djamal
meminta pemerintah pusat menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) akibat
kasus Covid-19 yang semakin melonjak. Hal itu lantaran jumlah siswa
yang terkena kasus positif Covid-19 di Jakarta sudah semakin meningkat.
"Seharusnya pemerintah pusat memenuhi
permintaan Gubernur DKI Jakarta guna menghentikan PTM 100 persen. Saat ini
sudah banyak siswa yang positif Corona jenis Omicron di Jakarta," ujarnya
dalam keterangan tertulis, Jumat (4/2).
Lebih jauh, ia meminta pemerintah tidak mengorbankan keselamatan para siswa.
Menurutnya, para pembuat kebijakan mestinya memprioritaskan keselamatan siswa.
"Jangan korbankan siswa. Semua pemangku kepentingan baik di pusat maupun
daerah harus memprioritaskan kesehatan dan keselamatan siswa baik saat di
lingkungan sekolah maupun kala dalam perjalanan ke sekolah," lanjutnya.
Tidak hanya itu, aturan yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama
(SKB) 4 Menteri dianggap Illiza perlu pemantauan ulang.
Menurut anggota Fraksi PPP ini, kepala
daerah lah pihak yang paling mengetahui kondisi daerahnya.
"Saya juga mendesak agar SKB 4 Menteri untuk tinjau kembali, SKB harus
memperhatikan kondisi atau siklus penyebaran Covid di setiap daerah. Yang
paling tau kondisi di daerah adalah kepala daerah," tuturnya.
Terlebih, saat ini, puluhan sekolah telah menutup sementara sekolah karena
ditemukan kasus positif selama PTM 100 persen.
Illiza mengungkapkan kekhawatirannya dengan
instruksi Kemendikbudristek yang menganjurkan PTM Terbatas atau 50 persen akan
semakin memperburuk kondisi.
"Saya khawatir PTM 50 persen itu akan membuat semakin banyak siswa yang
positif Covid-19 karena tingkat kedisiplinan siswa masih sulit terjaga sesuai
dengan prokes dan membuat tingkat keterisian tempat tidur," papar Illiza
selaku politisi dari PPP ini.
Pemerintah menolak menghentikan
pembelajaran tatap muka (PTM) secara total dengan alasan risau hilangnya
kemampuan siswa atau learning loss hingga enggan menerbitkan kebijakan yang
diskriminatif.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta izin ke Menteri
Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar
Panjaitan untuk menghentikan sementara PTM 100 persen di DKI.
Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi, mengatakan pemerintah pusat tak bisa
menghentikan PTM terbatas. Menurut dia, pelaksanaan PTM penting bagi pendidikan
siswa. Jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, ia
harapkan PTM terbatas dapat juga diperlakukan sama, karena pendidikan memiliki
tingkat urgensi yang sama pentingnya.




