Pemerintah
Masih Ada tagihan Rp 23 T untuk Perawatan Covid-19
Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah pada tahun ini masih
memiliki tanggung jawab untuk membayar sisa tagihan perawatan pasien Covid-19
tahun lalu sebesar Rp 23 triliun. Tagihan ini merupakan akumulasi dari biaya
perawatan pasien Covid-19 varian delta sepanjang tahun 2021 yang masih tersisa
dan belum tertagihkan.
“Masih
ada tagihan Rp 23 triliun pada 2022 yang harus kami bayar dari perawatan 2021,”
katanya dalam BRI Microfinance Outlook d Jakarta.
Ia
menjelaskan kenaikan kasus Covid-19 varian Delta menjadi faktor belanja
kesehatan mendominasi belanja negara karena jumlahnya mencapai Rp 94 triliun.
Oleh karena sisa tagihan tersebut akan ditagihkan dalam Anggaran Program
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 yang memiliki pagu Rp 455,62
triliun.
Selain
itu, realisasi belanja negara sepanjang tahun lalu tercatat Rp 2.786,8 triliun
atau 101,3% dari target APBN 2021 sebesar Rp2.750 triliun dengan kebutuhan
sebagian belanja direalisasikan pada belanja kesehatan untuk penanganan
Covid-19.
“Jadi
kami bisa lihat bahwa Covid-19 is so expensive (mahal). Itu perawatan, belum
termasuk vaksinasi,” tegasnya.
Meski
demikian, Sri Mulyani menegaskan bahwa kesehatan masyarakat tetap menjadi
prioritas utama dalam Anggaran pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk menangani
pandemi Covid-19.
Di
sisi lain, pemerintah akan mulai menyehatkan kembali APBN yakni tercermin dari
defisit 2021 yang sudah mengalami penurunan cukup signifikan dengan realisasi
Rp 783,7 triliun atau 4,65% dari PDB yang lebih rendah dari pagu Rp 1.006
triliun atau 5,7% dari PDB sekaligus turun dari Rp 947 triliun atau 6,14% PDB
pada 2020.
Kemudian
realisasi pendapatan negara sampai 31 Desember 2021 mencapai Rp 2.003,1 triliun
atau 114,9% dari target APBN.
“Ini
menggambarkan APBN meski kerja keras tapi kami mulai coba menyehatkan. Artinya
APBN berikan dukungan luar biasa ke perekonomian Indonesia dan masyarakat,”
pungkasnya.




